Workshop Finalisasi RAD Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan di Aceh Tahun 2022

Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh bekerjasama dengan Balai Syura Ureung Inong Aceh dan Pusat Studi HAM USK menggelar kegiatan Workshop Finalisasi Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Aceh, Selasa, 12 April 2022, di Ruang Memorial Perdamaian Badan Kesbangpol Aceh. Kegiatan tersebut membahas pembentukan Tim Terpadu dan draft Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan di Aceh tahun 2022.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh yang diwakili oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Dedy Andrian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluarnya Perpres RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), serta SE Mendagri Nomor 339/5267/SJ tanggal 29 September 2021 yang membahas tentang tindaklanjut dari Perpres dimaksud.

“Salah satu poin dalam SE Mendagri adalah meminta kepada Kepala Daerah untuk bertanggungjawab atas pelaksanaan RAN PE di daerah, serta memerintahkan Badan Kesbangpol untuk melaksanakan, mengkoordinasikan serta melaporkan capaian RAN PE dengan melibatkan instansi terkait dan komponen masyarakat lainnya,” jelas Dedy.

Dalam pemaparannya, Dedy membahas tentang dasar hukum pelaksanaan dan pembentukan Tim Terpadu PE. Sementara itu, aktifis perempuan dari Balai Syura menyampaikan terkait draft RAD PE Aceh tahun 2022.

Kegiatan yang dipandu oleh Suraiya Kamaruzzaman itu diikuti perwakilan sejumlah SKPA diantaranya Kesbangpol, Bappeda, DP3A, MPU, Disdik, Dinsos, Satpol PP/WH, Dinas Pendidikan Dayah, serta Biro Hukum Setda Aceh. Sedangkan dari OMS turut hadir Sekjen Forum LSM, Ketua FKPT Aceh, Balai Syura, RPUK, Puan Addisa, Flower Aceh, dan lain-lain.

“Direncanakan setelah pertemuan akan segera diajukan SK pembentukan TIm Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan di Aceh yang diketuai langsung oleh Gubernur Aceh, serta Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan di Aceh Tahun 2022 sebagai acuan dalam pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan di Aceh,” terang Dedy.

(Sumber: Kesbangpol/ RUANGBERITA.CO I Banda Aceh) https://ruangberita.co/news/pemerintah-aceh-dan-oms-susun-draft-rencana-aksi-pencegahan-dan-penanggulangan-ekstrimisme/index.html

Sumber Foto: Balai Syura/ Ruang Memorial Perdamaian Kantor Kesbangpol Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *