Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisime

Balai Syura, jaringan organisasi perempuan di Aceh memiliki kepedulian dan berkomitmen terhadap isu-isu pencegahan radikalisme dan terorisme yang mengarah pada kekerasan untuk memastikan damai di  Aceh tetap terawat dan terjaga. Balai Syura sangat mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisime Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dengan upaya mendorong terimplementasinya Perpres tersebut hingga dirasakan dampaknya terhadap berkurangnya pengaruh kelompok radikal di Aceh. 

Hari Jumat, 21 Januari 2022 bersama AMAN Indonesia, Balai Syura, Badan Kesbangpol Aceh, Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, dan Pusat Riset HAM Universitas Syiah Kuala (PUSHAM USK) menginisasi terlaksananya kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisime (RAN PE), serta memimpin diskusi bersama kelompok Jaringan Masyarakat Sipil, Akademisi, dan Pemerintah Daerah Aceh, terhadap peran, upaya, dan strategi pencegahan serta penanggulangan radikalisme dan terorisme yang mengarah pada kekerasan di Aceh.  Diharapkan hasil pertemuan ini dapat mempercepat terbitnya Rencana Aksi Daerah melalui Peraturan Gubernur.

Kegiatan dilaksanakan secara hybird (daring dan luring), dihadiri oleh 49 orang yang terdiri dari pelaksana dan peserta mewakili unsur Pemerintah Aceh, Jaringan Masyarakat Sipil, dan Akademisi, diantaranya adalah AMAN Indonesia, Balai Syura Propinsi/Kabupaten/Kota, Forum LSM, KontraS Aceh, Flower Aceh, RPuK, SeIA, AWPF Aceh, Pekka Wilayah Aceh, Fatayat NU Aceh, Askarimah, Kesbangpol Propinsi/Kabupaten/Kota, BNPT Aceh, FKPT Aceh, FKUB Aceh,  KKR Aceh, DPPPA, Dinas Pendidikan, Polda Aceh, DIT Intelkam Aceh, Majelis Adat Aceh (MAA), Kemenag Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, UIN Ar-Raniry dan PSGA UIN Ar-Raniry.

Kegiatan diawali dengan penguatan informasi oleh para narasumber, terdiri dari BNPT Indonesia, Bapak M. Zaim A. Nasution (Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral);  Badan Kesbangpol Aceh, Bapak Dedy Andrian; dan AMAN Indonesia, Ibu Dwi Rubiyanti Kholifah. Sessi diskusi bersama narasumber dipandu oleh Ketua FKPT Aceh, Dr. Kamaruzzaman Bustaman Ahmad. Pada sessi kedua, kegiatan diskusi terfokus oleh peserta terhadap masukan-masukan terkait dengan peran dan strategi yang sebaiknya dilakukan dalam upaya pencegahan ekstremisime yang berbasis pada kekerasan di Aceh. Diskusi peserta dipandu oleh fasilitator, Ibu Khairani Arifin (Presidium Balai Syura).

Beberapa masukan hasil diskusi peserta terhadap upaya dan strategi pencegahan ekstremisime di Aceh dalam kegiatan ini, diantaranya adalah melakukan sosialisasi dan edukasi isu radikalisme melalui forum-forum kemasyarakatan mulai tingkat gampong sampai dengan kabupaten/kota; Kolaborasi lintas sektor (Pemerintah, Akademisi, OMS) dalam upaya pencegahan dan penanganan radikalisme; penerapan kurikulum yang inklusi di lembaga/organisasi pendidikan; memperkuat kelompok perempuan sebagai Agen Perdamaian dalam pencegahan radikalisme; pemantauan berkala oleh multi pihak terhadap gerakan-gerakan radikalisme di Aceh; penegakan hukum yang berkeadilan serta melakukan pendampingan terhadap napiter; dan mendorong kebijakan yang memperkuat perdamaian di Aceh. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *