Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA), Suraiya Kamaruzaman mengatakan bahwa saat ini masyarakat Aceh membutuhkan Calon anggota legislatif (Caleg) dan wakil rakyat pada semua tingkatan, yang berpihak kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi. Hal tersebut untuk memenuhi hak korban, karena selama ini mereka (korban) memilih untuk menutup diri dari pada melapor karena konflik sosial.
“Gak perlu menunggu keluarganya (Caleg) sendiri yang menjadi korban lalu merasakan ketidakadilan, baru berteriak, karena berempati kepada korban lain itu salah satu cara melindungi,” kata Suraiya Kamaruzaman kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 1 Juni 2023.
Menurut Suraiya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada semua tingkatan, sebentar lagi akan dipilih kembali oleh masyarakat. Mereka harus memilih sosok pimpinan yang berpihak kepada para korban kasus kekerasan, sehingga nanti, saat membuat kebijakan tidak merugikan korban. “Kandidat DPR kedepan, orang yang benar-benar peduli dan berpihak kepada korban, kalau hanya berbuat kebijakan dan merugikan perempuan jangan pilih,” kata Suraiya.
“Satu suara untuk lima tahun, jangan sampai nanti ada kebijakan yang memojokkan perempuan,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut Suraiya menjelaskan bahwa selama ini Balai Syura telah melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menggandeng sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. Di lapangan pihaknya menemukan penyebab korban susah untuk terbuka karena mereka melihat sendiri bahwa pelaku tidak dihukum secara optimal.
Beberapa kasus dilepas dan itu membuat korban tidak nyaman,” kata dia. Suraiya menjelaskan, kondisi saat ini masyarakat belum sepenuhnya siap menerima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dirinya mengambil contoh dalam kasus pemerkosaan yang disalahkan adalah korbannya, “Korban sering dibuli mulai dari cara berpakaian. Padahal ada riset yang menunjukkan bahwa pakaian tidak menentukan penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Lebih jauh Suraiya mencontohkan kekerasan seksual terhadap wanita Lanjut usia (Lansia) di Banda Aceh. Hal ini menunjukkan bahwa indikasi pakaian tidak menjadi salah satu alasan argumen alasan pemerkosaan.
Suraiya menyebutkan, dalam banyak kasus pemerkosaan, korban sulit berhadapan dengan hukum. Hal tersebut disebabkan karena korban harus mengulang cerita yang membuat trauma. Selain itu masyarakat tidak memberikan dukungan optimal.
“Korban malah dibuli, direndahkan dan disalahkan,” ujarnya.
Sumber : rmolaceh.id