Mewujudkan kehidupan perempuan Aceh yang bermartabat, berkeadilan dan damai, menegakkan Syariat Islam dengan mengakomodir interpretasi (tafsir) dan pelaksanaan yang berpihak pada perempuan, menerapkan adat istiadat yang arif dan relevan untuk kemajuan perempuan serta meningkatkan posisi tawar perempuan Aceh dalam
segala sisi kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya.
